Pria Bogor Bawa Kabur Motor Teman, Polisi Tangkap di Kaki Gunung Merbabu Annisa Pratiwi, August 28, 2026 Polisi menangkap pria berinisial T (34) di kawasan kaki Gunung Merbabu, Jawa Tengah, setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik temannya dari Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan mengatakan polisi mengamankan T setelah melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik korban berinisial R. T Meminjam Motor Temannya untuk Menjemput Adik Kasus tersebut bermula pada Minggu (5/7/2026) dini hari ketika T mendatangi R dan meminta meminjam sepeda motornya. T mengaku ingin menjemput adiknya di sekitar Pintu Tol Jagorawi, Citeureup, Kabupaten Bogor. R kemudian memberikan sepeda motornya kepada T. Namun, T tidak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut hingga Minggu (9/8/2026). Korban juga tidak dapat menghubungi T sehingga memilih melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Putri. Polisi Mengejar T hingga Kaki Gunung Merbabu Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Dalam proses tersebut, petugas memperoleh informasi bahwa T hendak mendaki Gunung Merbabu. Petugas kemudian mengejar T dan berhasil menangkapnya di kaki Gunung Merbabu, Semarang, Jawa Tengah. Polisi juga menemukan sepeda motor Yamaha Aerox milik korban di wilayah Wonosobo. Polisi membawa T beserta kendaraan yang menjadi barang bukti ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan T sebagai tersangka. Polisi Menjerat T dengan Pasal Penipuan dan Penggelapan Polisi menjerat T dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP. Perkara tersebut membawa ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. Outdoors pria Bogor bawa kabur motor teman