Hati-hati Tawaran Jadi PNS Jalur Belakang, Pemkab Gresik Temukan 6 SK Palsu Bertanda Tangan Bupati Annisa Pratiwi, April 15, 2026 Pemkab Gresik Ungkap Sindikat Penipuan ASN dan Temukan Enam SK Palsu Bertanda Tangan Bupati Pemkab Gresik Laporkan Dugaan Pemalsuan SK ASN ke Polisi Pemerintah Kabupaten Gresik mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dan PPPK ke Polres Gresik pada Jumat (10/4/2026). Laporan ini muncul setelah pemerintah daerah menemukan enam dokumen negara yang diduga dipalsukan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat. Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh dokumen palsu tersebut kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa dokumen itu tidak sah meskipun secara tampilan terlihat meyakinkan. Petugas Temukan Kejanggalan Saat Verifikasi Identitas ASN Baru Kasus ini terungkap pada Senin (6/4/2026) ketika seorang perempuan berinisial SEP datang ke Kantor Prokopim Setda Gresik dengan mengenakan atribut ASN lengkap. Ia mengaku telah mendapat penugasan resmi. Namun, Kepala Bagian Prokopim Imam Basuki langsung memeriksa dokumen yang dibawa dan menemukan kejanggalan. Ia kemudian mengarahkan perempuan tersebut ke BKPSDM untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut. Dari proses ini, petugas mulai mengungkap adanya praktik penipuan dengan modus serupa. Pelaku Tawarkan Jalur Belakang dan Tarik Uang hingga Ratusan Juta Setelah melakukan pendalaman bersama Inspektorat, BKPSDM menemukan bahwa para korban tergiur tawaran menjadi ASN tanpa tes. Pelaku menjanjikan kelulusan melalui jalur belakang dengan imbalan uang. Korban diketahui membayar sejumlah uang yang bervariasi, mulai dari Rp 70 juta hingga Rp 150 juta per orang. Meski dokumen tampak resmi, hasil pemeriksaan menunjukkan tanda tangan dan stempel dalam SK tersebut dipalsukan. DPRD Jatim Desak Polisi Bongkar Jaringan Penipuan Kasus ini langsung mendapat perhatian dari DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi A, Sumardi, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas jaringan pelaku hingga ke akar. Ia menilai penindakan tegas penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari modus serupa. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran instan menjadi ASN. Pemkab Tegaskan Rekrutmen ASN Tidak Memiliki Jalur Belakang Pemkab Gresik kembali menegaskan bahwa proses rekrutmen PNS dan PPPK sepenuhnya terintegrasi secara nasional melalui sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah memastikan tidak ada jalur alternatif di luar mekanisme resmi. Agung menekankan bahwa setiap tawaran yang menjanjikan kelulusan tanpa tes merupakan bentuk penipuan. Ia juga menyerahkan kemungkinan keterlibatan oknum internal kepada pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut. Outdoors penipuan ASN Gresik SK palsu